JAKARTA, - Usaha kuliner nasi Padang, di Jakarta, bikin geger karena membuatkan lauk berbahan dasar babi. Usaha nasi Padang babi itu mengukir kritik hingga celaan dari berbagai pihak, lebih-lebih segmen DPR RI dari dapil Sumatera Barat (Sumbar).
Baca Juga : Resmi Masuk Indonesia Infinix Note 12 VIP, Cek Harga
Usaha nasi Padang babi ini terungkap usai Ikatan Keluarga Minang (IKM) menderita Tandingan. DPP IKM yang mulanya mengungkap adanya usaha nasi Padang babi tersebut.
Taruh kata Sang presiden Surat kabar DPP Sangkut-paut Kelompok Minang, saya bubar mendengar soal kafetaria di Jakarta yang bikin keresahan masyarakat Minang," kata Penundukan Koran DPP IKM Andre Rosiade dalam keterangannya, Jumat (10/6/2022).
Usaha nasi Padang babi itu menatah kritik hingga hinaan karena tak sesuai dengan filosofi masyarakat Minang, yang persis dengan Islam. Lebihlebih, namanya menentukan bahasa Minang. Pemprov DKI Jakarta sampai ikut turun tangan.
Berikut 8 indikasi tercantol usaha nasi Padang babi tersebut:
1. Terungkap karena Promosi di Instagram
Usaha nasi Padang babi ini terungkap rampung promosinya Kena oleh pengguna fasilitas Bersahabat. Pemilik usaha nasi Padang babi tertulis sempat mengerek dagangannya di Instagram.
Di lihat Tim Siaran, Jumat (10/6/2022), semua pukul 10.41 WIB, akun Instagram nasi Padang babi itu lagi bisa Di buka. Akun nasi Padang nonhalal ini memiliki 6 postingan, diikuti oleh 316, dan menjunjung 23 akun.
Pemilik akun serta menerangkan cara pemesanannya. Di mana pemesanan melainkan bisa dilakukan lewat salah satu marketplace.
2. Jual Lauk Babi Rendang
Akun usaha nasi Padang nonhalal itu pula memposting gambar sajian yang Dipasarkan. Makanan yang mereka jual, mulai dari babi gulai, bagi rendang, hingga babi bakar.
Pemilik akun pun menghamparkan profil usahanya. Pada pengujaran profil akunnya, tercantum usaha nasi Padang nonhalal itu yakni yang pertama di Indonesia.
"First in Indonesia, a Non-Halal Padang food," begitu wahyu pada akun instagram nasi Padang babi itu.
Namun, selesei perhatian Menampakkan diri, akun fasilitas bersahabat usaha itu menghilang.
3. Nama Usahanya Babiambo
Penaklukan Surat kabar DPP IKM Andre Rosiade menyebut usaha nasi Padang babi itu bernama Babiambo. Nama itu yang serta memantik polemik hingga berujung kecaman.
"Hal ini disebabkan kafetaria bernama Babiambo itu mengolah daging babi menjadi masakan berwarna rendang," kata Andre dalam keterangannya, Jumat (10/6).
Set DPR dapil Sumbar II John Kenedy Azis sampai menghamparkan arti nama Babiambo. John Menandakan, dalam bahasa Minang, ambo memiliki arti 'saya'.
"Saya terus terang saja, saya sangat menyesali ada oknum yang menyiapkan nasi Padang babi, apa namanya, Babiambo. Ambo itu (artinya) kan saya, saya babi," kata perangkat DPR kelahiran Padang itu, Jumat (10/6).
4. Bukan Restoran-Lokasi di Kelapa Gading
Redaksi detikcom pula menapak jejak tempat usaha nasi Padang babi Tercantum. Bagi isyarat yang didapat lewat aplikasi wanti-wanti makanan, usaha nasi Padang babi itu kaya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Saat disambangi, Jumat (10/6/2022), tampak satu bangunan rumah tingkat di kawasan wilayah perumahan, sekalipun tak ada plang nama usaha. Masa pintu gerbang rumah diketuk, tak ada balasan dari dalam rumah itu.
Salah satu petugas keamanan di kawasan Tersimpul, Riski, mengungkapkan pihak RW ugahari membujuk klarifikasi mendapatkan pemilik rumah itu. Dia menyebut belum paham makbul menyangkut usaha kuliner unik Minangkabau berbahan dasar daging babi itu.
"Kita nggak tahu, sebab itu kita butuh klarifikasi kan," kata Riski.
5. Buka Saat Awal Pandemi
Deretan Pemprov DKI ikut turun tangan membereskan polemik usaha nasi Padang babi Tertulis. Menurut Sekretaris Lurah Kelapa Gading Timur Yenny Fisdianty, usaha nasi Padang nonhalal itu mulai beroperasi sejak awal pandemi Corona.
Sungguh sejak dia buka pas awal COVID ya bila tidak salah dia usaha karena kena imbas dari COVID, sungguh dia usaha resto terkandung dan memang online," kata Yenny saat ditemui di Biro RW 11, Kelurahan Kelapa Gading Timur, Jakut, Jumat (10/6).
6. Tak Punya Izin Operasi
Pihak Kelurahan Kelapa Gading Timur, Jakarta Utara (Jakut), mengatakan usaha kuliner nasi Padang babi tidak memiliki izin. Saat ini, usaha kuliner itu sudah tidak beroperasi.
Informasi itu didapatkan pihak kelurahan setelah mengadakan pertemuan pemilik usaha dengan Kepolisian Kelapa Gading, Dinas Perindustrian Perdagangan DKI, Kecamatan Kelapa Gading, serta pihak Kelurahan Kelapa Gading Timur. Permasalahan ini, kata Yenny, telah diselesaikan.
"Kita melakukan konfirmasi baik ke rumahnya, juga pertemuan antara owner-nya dengan berbagai pihak, ada Polsek, Satpol PP, memang alhamdulillah sudah clear," tutur Yenny.
7. Cuma Beroperasi 3 Bulan karena Tak Laku
Sekretaris Kelurahan Kelapa Gading Timur Yenny Fisdianty mengatakan usaha kuliner itu sudah lama tutup.
"Memang usaha dagang tersebut udah lama tidak beroperasi," kata Yenny usai pertemuan dengan pemilik resto nasi padang babi di Kantor RW 11 Kelurahan Kelapa Gading Timur, Jakarta Utara, Jumat (9/6/2022).
Yenny mengatakan usaha nasi padang babi ini hanya dilakukan secara online. Saat ini resto itu sudah tutup.
"Jadi dia usaha resto tersebut dan memang online, jadi juga tidak terlalu laku makanya dia tutup. Hanya 3 sampai 4 bulan dia usaha, jadi memang saat ini sudah tidak usaha, usaha tersebut sudah ditutup," katanya.
8. Polisi Belum Temukan Unsur Pidana
Pemilik usaha nasi Padang babi, Sergio, telah selesai diperiksa polisi. Kapolsek Kelapa Gading Kompol Vokky Sagala mengaku belum menemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.
"Iya betul (belum diketahui unsur pidana), nanti kita ke tahap lebih lanjutlah," katanya di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (10/6/2022).
Vokky mengatakan saat ini kasus usaha nasi Padang babi itu masih dalam tahap penyelidikan.
"Kita masih proses penyelidikan kalau itu (unsur pidana), kan baru hari ini diminta keterangan, jadi kita masih melakukan penyelidikan," katanya.
Dia melanjutkan, pemilik usaha tersebut tidak ditahan. Sergio saat ini juga berstatus sebagai saksi.
Posting Komentar